Minggu, 31 Juli 2011
Minggu, 12 Juni 2011
DUKA TANGSE.
Dalam beberapa minggu terakhir, tepatnya tanggal 10 Maret 2011 pada hakikatnya masyarakat Aceh kembali menangis dengan tibanya sahabat yang biasa mengunjungi disetiap tahunnya berupa banjir bandang di kawasan Tangse-Aceh Pidie. Sepuluh kecamatan hancur parah dihantam ombak banjir yang sangat kuat. Ketua PMI Kabupaten Pidie Zakaria HM Yusuf mengatakan, Memang sudah menjadi tamu terhormat bagi masyarakat tangse kalau masalah banjir ini, akan tetapi tamu kali ini adalah tamu yang kedua yang luar biasa bagi mereka setelah 35 tahun yang silam tepatnya pada tahun 1976, ratusan masyarakat meninggal. Memang jumlah kematian pada kali ini lebih kecil dari yang dulu, hanya merenggut nyawa 12 orang. Akibat banjir bandang ini sejumlah struktur dan infrastruktur yang ada di sejumlah daerah tersebut hancur, sehingga aktifitas warga macet total dan kondisi masyarakat tangse sangat pasrah dengan nasib yang menimpanya, untuk makan saja mereka pasrah dan sangat mengharapkan uluran tangan dari dari kita semua.
Sampai dengan hari ketiga kawasan yang belum berhasil disentuh oleh Tim PMI meliputi Desa Blang Pandak dan Krueng Meriam, desa ini memang sangat terisolir dan sangat susah untuk dijangkau baik roda empat maupun yang roda dua. Sehingga untuk melakukan assessment dan pendistribusian barang bantuan terpaksa dilakukan pada hari ke lima, karena menunggu pembersihan jalan yang longsor akibat banjir bandang tersebut. Berdasarkan assessment langsung oleh relawan gabungan PMI, ada 30 unit rumah warga yang hilang dan hanyut tersapu banjir, 8.275 unit rumah warga yang rusak berat, dan yang lainnya rusak ringan. Banjir Bandang yang membawa lumpur dan batang-batang kayu besar ini juga merusak beberapa sarana publik, diantaranya 8 unit jembatan penghubung di wilayah Tangse, 4 unit pesantren, dan satu unit bangunan puskesmas.
Berdasarkan survey langsung oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf tepatnya hari keempat menaksir total kerugian akibat Banjir Bandang ini mencapai Rp 1 Triliun. Di balik duka Tangse, dengan melihat kenyataan langsung dilokasi kejadian, Irwandi langsung menekankan dan menegaskan kepada masyarakat
Tangse khususnya agar menghentikan penebangan liar dan melakukan penghijauan baru tendasnya dengan tegas.
Sering kita dengar dan kita pun menyadari hal tersebut yang berbunyi “lindungi hutan untuk anak cucu kita nanti” sebuah kalimat yang sangat mengena bagi kita yang mau memperdalamkannya. Dari hal tersebut kita sangat pantas bertaya apa sebenarnya tugas atau kerja polisi hutan kita yang jumlahnya lebih dari 3.000 orang dan selalu terima gaji itu? Kenapa saat Illegal logging dicanangkan, saat polhut ditambah, hutan kita tetap sengsara? Bencana Tangse ini mestinya menjadi momentum bagi penguasa untuk mengevaluasi efektivitas kerja para polisi hutan dan dinas serta instansi terkait. Cukuplah rakyat Tangse yang mengalami derita sedahsyat ini akibat tidak sungguh-sungguhnya kita merawat dan menyelamatkan hutan kita.
DIAM TERTINDAS ATAU BERGERAK MELAWAN.
Demokrasi dan otonomi khusus seakan hanya sebagai fatamorgana bagi masyarakat Aceh yang hendak melepaskan dirinya dari kepurukan ekonomi dan kemiskinan (23 April).
Jangan salahkan pemerintah daerah jika seandainya separauh janjinya saja yang ditepati, bukalah sedikit wawasan dan pemikiran untuk mengkaji fenomena yang sedang terjadi dikalangan parlemen sistem pemerintahan Indonesia pada saat ini, barulah kita bisa memfokus siapa yang hendak mau kita salahkan. Masih banyak program yang tidak bisa dilaksanakan oleh pemerintah daerah, karena wewenang penuh masih di tangan pemerintahan pusat. Perlu kita ketahui yang bahwa hanya beberapa dari kesepakatan Mou Helsinki hanya beberapa poin saja yang disahkan dan masih banyak poin penting lainnya yang masih tergantungan dalam ketidak pastian, kendala apakah yang membuat poin tersebut tidak disahkan?
Sebenarnya desentralisasi memberikan kesempatan yang luas bagi masyarakat daerah untuk menentukan nasibnya sendiri tanpa interupsi pusat. Nah, jika seandainya otonomi khusus untuk aceh belum sepenuhnya diserahkan maka demokrasi di tingkat lokal menjanjikan dua kemungkinan sekaligus, yaitu kemajuan dan kemunduran, perubahan dan kemandegan dan jika proses demokrasi dan otonomi masih kurang hanya menyentuh aspek-aspek yang superfisial, hanya formalitas dan ritual demokrasi belaka, maka angan-angan tentang perubahan itu hanya akan tetap di tempatnya. Mata dunia hanya memandang bahwa di Aceh telah tercapai ‘perdamaian’ tidak sekedar merupakan penghentian kekerasan, melainkan suatu arena baru dimana para pihak yang tadinya berkonflik mendapatkan kesempatan untuk menyumbangkan pikiran dan idealismenya melalui program-program yang dikampanyekan secara publik ketika proses pemilu. Perdamaian dalam hal ini bukanlah sekedar pengakhiran kekerasan. Disamping itu, bagaimana perdamaian dimaknai di gampong dan oleh ureung gampong, sebagai basis bagi apa yang disebut ‘masyarakat Aceh’ apakah sebagai perubahan dari konflik atau hanya diam di intimidasi oleh elit politik?
Pada dasarnya pendekatan yang berpusat pada negara melakukan kajian tidak diletakan pada konteks demokratisasi melainkan pada kokohnya negara dan pematangan kapitalisme. Demokratisasi harus diarahkan kepada pendewasaan berpolitik masyarakat, peningkatan kualitas partisipasi dan penyejahteraan. Salah satu yang menjadi determinannya adalah masyarakat itu sendiri. Masyarakat yang apatis dan berpartisipasi secara pasif atau oportunistik dalam konteks demokratisasi di wilayahnya berpotensi melahirkan kesempatan bagi segelintir elit yang akan menguasai dengan sewenang-wenang. Akibatnya, kualitas otonomi pun menjadi rendah yang padanya absent interpersonal trust dan nihil civic engagement. Padahal keduanya merupakan faktor yang sangat penting bagi kuatnya bangunan demokrasi. Absennya kepercayaan rakyat terhadap elitnya dan hilangnya partisipasi rakyat hanya akan mempercepat keruntuhan demokrasi. Namun, bila kepemimpinan elit di daerah baik dan masyarakat memiliki partisipasi kritis dalam konteks demokratisasi itu, arah demokratisasi mudah ditebak, keadaannya akan lebih lurus dan baik. Rakyat yang berkuasa, rakyat pula yang menentukan arah demokrasi dan nasibnya sendiri. Jangan apatis!
Minggu, 08 Mei 2011
FEATURE
PANDUAN LASCAR PELANGI.
Para mahasiswa korban tsunami di Aceh mulai kuliah. Kendati uang kuliah dibebaskan, mereka harus belajar mandiri.
TAK ada yang istimewa dalam kertas formulir itu. Setiap hendak mendaftar ulang, Hendra, 22 tahun, selalu bisa mengisinya dengan gampang. Tapi kali ini ia tercenung ketika harus mengisi alamat, nama ayah, nama ibu, dan deretan biodata lainnya. Hal yang ditanyakan kini sudah tak lagi dimilikinya. Ayah, ibu, serta dua adiknya telah pergi ditelan gelombang tsunami 26 Desember lalu. Ia pun belum memiliki alamat yang tetap karena rumahnya di Ulee Lheu, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, sudah lenyap.
Kegalauan itu muncul saat Hendra berada di halaman gedung Rektorat Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Banda Aceh, Kamis dua pekan lalu. Bersama ratusan mahasiswa lainnya, ia sedang antre untuk melakukan pendaftaran ulang karena perkuliahan di kampus ini akan segera dimulai. "Saya kini memang sebatang kara dan tak punya apa-apa. Tapi saya ingin tetap kuliah," kata mahasiswa semester V Fakultas Hukum itu kepada Tempo.
Hendra siang itu mengenakan kaus oblong warna kuning dan celana jins. Sebuah ransel terletak di sampingnya. "Inilah baju-baju saya," katanya seraya menunjuk ranselnya. Menurut dia, ransel itu hanya berisi beberapa helai pakaian bekas yang didapatnya dari sumbangan. Dengan tas punggung Hendra leluasa bergerak. Bila malam tiba, dia bisa tidur di mana pun, di masjid, di kampus, atau lebih sering bersama beberapa mahasiswa lain di tenda pengungsian yang didirikan di sekitar kampus.
Tsunami telah mengubah hidup pemuda Ulee Lheu itu. Meski hanya seorang tukang bangunan, ayahnya dulu mampu mencukupi kehidupan keluarganya. Biaya kuliah Hendra juga selalu terpenuhi. Dia pun mendapat uang jajan Rp 5.000 per hari. Tak besar, memang, tapi dia merasa cukup. "Karena kalau makan saya pulang ke rumah," katanya. Kini semua itu tak ada lagi. Sebenarnya dia memiliki paman di Lampeunerut, Banda Aceh, yang bersedia menampungnya. Namun, dia tak tega memberatkan pamannya yang keadaannya juga tak kalah susah.
Ada sekitar 1.000 mahasiswa Unsyiah yang senasib dengan Hendra, kehilangan keluarga saat tsunami meluluhlantakkan Aceh. Beban mereka sedikit lebih ringan telah universitas membebaskan uang kuliah bagi semua mahasiswa yang berjumlah sekitar 23 ribu. Kebijakan ini diambil setelah mahasiswa demonstrasi pada pertengahan Februari lalu. Pem-bantu Rektor I Unsyiah, Darni M. Daud, mengatakan, dibutuhkan dana sekitar Rp 6 miliar untuk melaksanakan ketentuan itu.
Kini, Unsyiah juga berusaha mencari donatur untuk memberikan beasiswa kepada mahasiswa yang kehilangan orang tuanya. Sejauh ini, bantuan yang diperoleh baru datang dari Turki berupa pembangunan tempat relokasi bagi mahasiswa, dosen, dan karyawan yang kehilangan rumah. "Sekarang sedang dikerjakan, mungkin sebulan lagi akan bisa ditempati untuk menampung 1.200 orang," kata Darni.
Kampus yang berdiri sejak 2 September 1961 itu porak-poranda begitu gempa datang. Beberapa gedung retak dan 102 peralatan laboratorium rusak. Gelombang tsunami yang menyusul kemudian menyebabkan kampus ini kehilangan 108 dari 1.397 dosen dan 102 dari 600 karyawannya. Semua masalah ini mesti diatasi oleh pimpinan Unsyiah agar kegiatan kuliah bisa berjalan.
Hendra sendiri sudah bersyukur atas kebijakan pembebasan uang kuliah. Buat biaya hidup sehari-hari? Ia bertekad akan memenuhinya sendiri. "Saya akan berusaha bekerja sambil kuliah," katanya.
Dia rupanya memegang teguh pesan ayahnya. Pesan itu disampaikan sang ayah beberapa hari sebelum tsunami menerjang. Saat itu ayahnya menelepon Hendra yang sedang mengikuti rapat koordinasi nasional Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia di Jakarta. Dalam percakapan telepon itulah, yang ternyata jadi komunikasi terakhir mereka, ayahnya mengungkapkan keinginan agar Hendra segera menyelesaikan kuliahnya.
Tekad serupa juga ditunjukkan Andi Darmadi, 23 tahun. Mahasiswa Fakultas Teknik, Unsyiah, kini juga menjadi sebatang kara karena seluruh keluarganya direnggut tsunami. Dia pun tidak memiliki rumah lagi. Untuk menyambung hidup, Andi pernah bekerja pada organisasi relawan sebagai pemasok data. "Tapi bayarannya kecil, untuk membeli satu pasang pakaian saja habis," katanya. Untuk mencari pekerjaan yang lebih menghasilkan, diakuinya cukup sulit. Kendati begitu, dia tak putus asa. "Yang penting bisa makan dulu. Kalau masih hidup pasti ada jalan," katanya.
Andi kini tinggal di tenda darurat yang dibangun mahasiswa Fakultas Teknik di depan kampus. Dia senang karena uang kuliah dibebaskan. Kalaupun nanti dipungut lagi, dia yakin akan menemukan jalan. "Jalannya apa, saat ini saya belum memikirkannya. Itu masih terlalu jauh. Saat ini kami hanya bisa berpikir jam per jam, hari per hari, bukan tahun per tahun," katanya.
Di kampus yang bertetangga dengan Unsyiah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ar-Raniry, sosok serupa Hendra dan Andi juga gampang ditemukan.
Kondisi kampus ini lebih parah. Setelah tsunami datang, seluruh bangunan kampus terendam air sehingga 50 persen buku dan arsip hilang. Bahkan arsip mahasiswa dan arsip para alumni yang tersimpan di lantai satu semuanya raib. Kampus ini juga kehilangan 42 dari 270 dosennya.
Karena tsunami, ada sekitar 83 orang mahasiswa yang kehilangan orang tuanya di kampus IAIN. Ratusan mahasiswa kehilangan tempat tinggal. Untuk membantu mereka, pihak Institut telah membebaskan uang kuliah. Buat menampung mereka juga telah dibangun tenda-tenda darurat di lingkungan kampus, juga mengoptimalkan daya tampung asrama mahasiswa dan asrama Pascasarjana.
Tarmizi, 25 tahun, adalah salah satu mahasiswa yang menggunakan fasilitas tenda darurat itu. Mahasiswa semester akhir Fakultas Tarbiyah ini telah kehilangan kedua orang tuanya di Desa Suak Busoe, Kecamatan Arongan Meulaboh, Aceh Barat. Dia kini tak hanya harus memikirkan dirinya sendiri, tapi juga adiknya, Salmiati, yang juga jadi mahasiswi di tempat yang sama.
Bersama rekan-rekannya, Tarmizi pernah bekerja membersihkan kampus IAIN. Upahnya lumayan, Rp 30 ribu per hari. Tapi kerja itu hanya sementara. Kini mencari pekerjaan yang lain susah sehingga ia memilih membenamkan diri dalam aktivitas kampus, termasuk membantu pendataan rekan-rekan mahasiswa. Kendati tak punya apa-apa lagi, Tarmizi punya tekad kuat untuk meneruskan hidup. "Saya ingin cepat lulus dan mencari kerja untuk membantu adik saya," kata Ketua BEM Fakultas Tarbiyah ini.
Nurasiah, 19 tahun, mahasiswa semester I Fakultas Tarbiyah, tak seyakin itu. Bagai burung yang sayapnya telah patah, ia kini didera kebingungan. Tsunami telah merenggut ibu kandungnya dan mengambil rumah serta usaha peternakan ayam mereka yang terletak di Desa Alue Naga, Syiah Kuala, Banda Aceh. Kini bersama ayahnya, Abubakar, yang selamat, dia mengungsi di masjid kampus IAIN. Dia ragu apakah masih bisa melanjutkan kuliah. Ayahnya sudah 70 tahun dan tak mungkin lagi menyokong biaya kuliahnya. Justru dia kini yang merasa berkewajiban mengurus ayahnya.
Yang membuatnya bingung adalah adanya rencana memindahkan lokasi pengungsi yang kini ditempatinya ke barak di daerah Lambaro, Aceh Besar. "Kalau ayah dipindahkan, saya juga harus ikut untuk merawatnya. Tapi, terus terang, saya juga ingin menyelesaikan kuliah dan meraih gelar sarjana," katanya.
Senin, 25 April 2011
OPINI DEMOKRASI DI ACEH
Demokrasi dan otonomi khusus seakan hanya sebagai fatamorgana bagi masyarakat Aceh yang hendak melepaskan dirinya dari kepurukan ekonomi dan kemiskinan (23 April).
Jangan salahkan pemerintah daerah jika seandainya separauh janjinya saja yang ditepati, bukalah sedikit wawasan dan pemikiran untuk mengkaji fenomena yang sedang terjadi dikalangan parlemen sistem pemerintahan Indonesia pada saat ini, barulah kita bisa memfokus siapa yang hendak mau kita salahkan. Masih banyak program yang tidak bisa dilaksanakan oleh pemerintah daerah, karena wewenang penuh masih di tangan pemerintahan pusat. Perlu kita ketahui yang bahwa hanya beberapa dari kesepakatan Mou Helsinki hanya beberapa poin saja yang disahkan dan masih banyak poin penting lainnya yang masih tergantungan dalam ketidak pastian, kendala apakah yang membuat poin tersebut tidak disahkan?
Sebenarnya desentralisasi memberikan kesempatan yang luas bagi masyarakat daerah untuk menentukan nasibnya sendiri tanpa interupsi pusat. Nah, jika seandainya otonomi khusus untuk aceh belum sepenuhnya diserahkan maka demokrasi di tingkat lokal menjanjikan dua kemungkinan sekaligus, yaitu kemajuan dan kemunduran, perubahan dan kemandegan dan jika proses demokrasi dan otonomi masih kurang hanya menyentuh aspek-aspek yang superfisial, hanya formalitas dan ritual demokrasi belaka, maka angan-angan tentang perubahan itu hanya akan tetap di tempatnya. Mata dunia hanya memandang bahwa di Aceh telah tercapai ‘perdamaian’ tidak sekedar merupakan penghentian kekerasan, melainkan suatu arena baru dimana para pihak yang tadinya berkonflik mendapatkan kesempatan untuk menyumbangkan pikiran dan idealismenya melalui program-program yang dikampanyekan secara publik ketika proses pemilu. Perdamaian dalam hal ini bukanlah sekedar pengakhiran kekerasan. Disamping itu, bagaimana perdamaian dimaknai di gampong dan oleh ureung gampong, sebagai basis bagi apa yang disebut ‘masyarakat Aceh’ apakah sebagai perubahan dari konflik atau hanya diam di intimidasi oleh elit politik?
Pada dasarnya pendekatan yang berpusat pada negara melakukan kajian tidak diletakan pada konteks demokratisasi melainkan pada kokohnya negara dan pematangan kapitalisme. Demokratisasi harus diarahkan kepada pendewasaan berpolitik masyarakat, peningkatan kualitas partisipasi dan penyejahteraan. Salah satu yang menjadi determinannya adalah masyarakat itu sendiri. Masyarakat yang apatis dan berpartisipasi secara pasif atau oportunistik dalam konteks demokratisasi di wilayahnya berpotensi melahirkan kesempatan bagi segelintir elit yang akan menguasai dengan sewenang-wenang. Akibatnya, kualitas otonomi pun menjadi rendah yang padanya absent interpersonal trust dan nihil civic engagement. Padahal keduanya merupakan faktor yang sangat penting bagi kuatnya bangunan demokrasi. Absennya kepercayaan rakyat terhadap elitnya dan hilangnya partisipasi rakyat hanya akan mempercepat keruntuhan demokrasi. Namun, bila kepemimpinan elit di daerah baik dan masyarakat memiliki partisipasi kritis dalam konteks demokratisasi itu, arah demokratisasi mudah ditebak, keadaannya akan lebih lurus dan baik. Rakyat yang berkuasa, rakyat pula yang menentukan arah demokrasi dan nasibnya sendiri. Jangan apatis! Jumat, 15 April 2011
opini untuk arifinto
SELAMAT TINGGAL ARIFINTO
Tingkah pola anggota dewan yang ‘terhormat’ sungguh menjadikan dewan justru tidak terhormat, tapi ‘pengkhianat’. Bagaimana tidak, banyak kasus yang mendera anggotanya yang katanya mewakili aspirasi rakyat. Mulai dari kasus korupsi (sepertinya ini yang paling heboh dan justru yang terbanyak), sistem kerjanya molor, tidur waktu sidang, bolos tapi tanda tangan penuh, kedapatan main perempuan, hingga pemenuhan kebutuhan yang tidak semestinya (meminta laptop, perbaikan rumah dinas mewah, hingga pembangunan gedung mewah). Untuk apa? malahan Kejadian memalukan yang terakhir adalah ditemukannya anggota dewan yang sedang main aipad dengan membuka file video mesum saat sidang paripurna lagi yang sesungguhnya harus didengar dan di perhatikan betul-betul guna untuk memajukan masyarakatnya. Sungguh suatu perbuatan-perbuatan yang mengingkari rakyat yang diwakili. Memang, media massa baik cetak maupun elektronik beberapa kali memergoki ulah anggota dewan saat sidang. Ada yang tidur, membaca koran atau otak-atik handphone. Akhir pekan lalu itulah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Arifinto dari komisi V. Pria kelahiran 23 Juni 1961 ini mengatakan apa yang terjadi sudah takdir. Inilah yang bias ia katakana, Terpergok melihat video porno di tengah sidang paripurna. Ini jelas menambah contoh buruk anggota dewan bagi masyarakat. “Apakah wajar menjadi seorang anggota dewan yang sepatutnya menyampaikan aspirasi rakyat?”
Mungkin si Arifinto sedang apes pada hari Jumat 8 April 2011 lalu. Keisengannya di tengah sidang berujung pada maraknya hujatan pada dirinya. Hal ini memberi pelajaran kepada anggota dewan, sebagai sosok-sosok yang selalu mendapat sorotan publik agar menjaga tingkah lakunya. Dan, ini menunjukkan terganggunya moral dan etika anggota dewan itu. Padahal sudah seharusnya anggota dewan itu harus bermoral dan beretika. Kalau tidak mau menjaga moral dan etika ya jangan jadi anggota DPR.
Orang-orang yang duduk di kursi parlemen bukan sekadar manusia biasa. Karena itu, tidak tepat jika membela diri dengan mengatakan “anggota DPR juga manusia”. Bisa jadi anggota DPR itu karena mereka dipilih oleh rakyat. Jadi, tetap saja mereka ini manusia pilihan. Maka, yang seperti ini harus cepat ditindak, kalau tidak nanti jadi kebiasaan, Parahnya nanti ditiru oleh masyarakat, apalagi oleh anak-anak yang menjadi penerus Bangsa dan Negara. Dan jika Arifinto tidak mengundurkan diri dari dewan memang sudah sepatutnya dia dikeluarkan secara tidak hormat. Oleh karena itu, kasus-kasus anggota DPR di atas harus diberi sanksi yang tegas, jangan sampai masyarakat mendapat pendidikan etika politik yang bobrok dari anggota dewan “terhormat”.
Langganan:
Postingan (Atom)










